Adanya Laporan Masyarakat dugaan tindak pidana

Kejari Karo Pulbaket Penggunaan Dana Relokasi Mandiri Pengungsi Gunung Sinabung 

Di Baca : 515 Kali
TIM Investigasi yang dibentuk dari LBH Karo foto bersama di  ruang Kerja Kasi Intelijen Kejari Karo Rabu (18/1/2023)(Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Kabanjahe, Detak Indonesia--Tim Investigasi Relokasi Pengungsi Gunung Sinabung yang dibentuk oleh LBH Karo mendatangi Kejaksaan Negeri Karo, di Jalan Letjen Jamin Ginting Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara. 

Tim Investigasi yang dipimpin Erianto Perangin angin tersebut, diterima Kasi Intelijen Kajari Karo Nardo Sitepu SH didampingi Staff Intelijen di ruang kerjanya Rabu (18/1/2023) pukul 15.00 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Investigasi Relokasi Pengungsi Sinabung, Erianto Perangin angin menanyakan perihal pemanggilan atau undangan yang ditujukan kepada pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo terkait penggunaan Dana Relokasi Mandiri untuk pengungsi Gunung Sinabung. 

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Karo menjelaskan, jika pemanggilan tersebut masih bersifat undangan wawancara untuk mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) kepada beberapa orang pegawai (BPBD) Karo dan satu orang mantan kepala desa, karena adanya laporan dari masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Kabanjahe, menyangkut adanya dugaan tindak pidana dalam pelaksanaan dana relokasi mandiri bagi pengungsi Gunung Sinabung. 

"Jadi sementara ini masih tahap wawancara saja, untuk menyelidiki ada atau tidaknya suatu tindak pidana dalam pelaksanaan relokasi mandiri tersebut," ucap Nardo Sitepu.

"Kami dari Tim Investigasi siap untuk bekerjasama dengan pihak Kejari Karo untuk dapat mengungkap dugaan tindak pidana Korupsi dalam pelaksanaan relokasi pengungsi Sinabung tersebut, baik tahap pertama, kedua dan ketiga," ucap Erianto.

Hal ini  dilakukan pihaknya semata mata hanya untuk membantu nasib para  pengungsi Sinabung dan sekaligus untuk mencegah berkembangnya praktik KKN yang tumbuh subur di Kabupaten Karo ini.

Di akhir pertemuan tersebut, Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Karo mengatakan kepada Ketua Tim Investigasi akan mengundang kembali pekan depan pihak BPBD Karo untuk diwawancarai atau dimintai keterangan.(stm)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar